MAGELANG – Para ulama prihatin meningkatnya "kawin bocah" atau pernikahan di bawah umur di wilayah Eks-Karesidenan Kedu. Bersamaan meningkatnya angka kawin bocah meningkat pula angka perceraian di wilayah tersebut. Karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan itu.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI se-Eks Karesidenan Kedu di Hotel Trio Front One Kota Magelang, Selasa (21/01/2025).
Rakor dibuka Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan sambutan Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin.
Dalam sambutanya Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin mengatakan, MUI lahir atas kebutuhan pemerintah. Karena itu pemerintah wajib ikut menghidupkan MUI di Indonesia. Haerudin mengatakan, dalam berbagai persoalan umat MUI selalu terdep[an membantu mencarikan jalan keluarnya.
Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji mengingatkan, salah satu tugas penting MUI yaitu ikut menyiapkan masa depan bangsa terutama Indonesia emas. Mengutip pernyataan Menag RI, bahwa saat ini ada jarak antara Islam dengan pemeluknya. Kasus korupsi banyak dilakukan oleh muslim. Maka MUI wajib membimbing umat.
"MUI adalah shodiqul hukumah, disamping khadimul ummah, " katanya.
Ulama menurut Kiai Darodji dituntut sebagai ahlun li zamanihi, paham situasi actual.
"Jadi jangan sampai ulama ketinggalan terutama menghadapi zaman sewrba digital, " imbuhnya.
Para Ketua Umum dan Sekretaris Umum Kabupaten/Kota menyampaikan persoalan umat yang dihadapi di daerahnya. Mereka yang menjadi juru bicara yaitu Ketua Umum MUI Kabupaten Magelang KH Chamami MSi, Ketua Umum MUI Kota Magelang Habib Ahmad Wildan Basaiban, Ketua Umum MUI Kabupaten Temanggung KH Yakub Mubarrok, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Wonosobo Drs KH Toharotun, Ketua Umum MUI Kabupaten Purworejo KH Achmad Hamid Ak SPdi dan Ketua Umum MUI Kabupaten Kebumen Dr KH Bahrul Ilmi. Diskusi dipandu oleh moderator Wahyono SPdi dan KH Badruddin.
Sekretaris Umum MUI Jateng KH Muhyiddin menyampaikan materi oleh-oleh dari Rakernas MUI. Sekretaris Dr Multazam Ahmad menyampaikan Ke-MUI-an dan Dr KH Andi Purwono menyampaikan materi Islam Wasathiyah.
Menurut Kiai Muhyiddin tahun 2024 di Kabupaten Magelang terdapat 247 anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah. Yang lebih parah 60% diduga hamil dahulu. Anehnya di Kabupaten Temanggung justru muncul gejala menunda nikah sampai usia lanjut dan banyak perkawinan beda agama. Persoalan lain yang dilaporkan yaitu banyak santri penghafal Quran yang belum lulus mengalami drop out karena masalah ekonomi.
"Adanya santri yang ngaji menghafal Al-Qur’an belum khatam 30 juz mengalami drop out karena masalah ekonomi, sebaiknya MUI mengfasilitasi ke Baznas kabupaten/kota agar bisa bergabung di ma'had tahfidz MAJT-Baznas dengan bea siswa. Santri dikirim oleh Baznas Kabupaten/kota, dididik di MAJT selama 3 tahun, " Tutup Kiai Muhyiddin.
(N.Son/Agus F/Djarmanto-YF2DOI)